OTENTISITAS
DAN KREDIBILITAS SEJARAH
MAKALAH
UNTUK MEMENUHI TUGAS MATAKULIAH
Pengantar Ilmu Sejarah
yang dibina oleh Ibu Indah Wahyu
P. U., S.Pd., S.Hum., M.Pd
Oleh
Conita Zuraida 130731607250
Fahad Akbar 130731615707
Linda Wahyuning Tiyas 130731607300
Yoga Wijaya 130731615751
UNIVERSITAS
NEGERI MALANG
FAKULTAS
ILMU SOSIAL
JURUSAN
PENDIDIKAN SEJARAH
September
2013
KATA PENGANTAR
Assalamualaikum
Wr. Wb.
Puja dan puji syukur kami panjatkan atas rahmat tuhan yang maha esa,
sehingga kami dapat menyelesaikan makalah “Otentisitas & Kredibilitas
Sejarah ini dengan tepat waktu sehingga
dapat dipertanggungjawabkan hasilnya.
Kami selaku penyusun makalah ini mengucapkan terimakasih yang
sebanyak-banyaknya bagi semua pihak yang telah membantu dalam pembuatan makalah
ini.
Kami sadar bahwa dalam makalah ini pasti terdapat beberapa kesalahan
ataupun kekurangan, sehingga kami mohon kritik & saran yang membangun demi
kesempurnaan makalah ini.
DAFTAR
ISI
Halaman
KATA PENGANTAR .......................................................................................... i
DAFTAR ISI .......................................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang .................................................................................... 1
B.
Masalah atau Topik Bahasan ............................................................... 1
C. Tujuan
.................................................................................................. 1
BAB
II TEKS UTAMA
A. Otentisitas sejarah. ............................................................................... 2
B. Kredibilitas sejarah. ............................................................................. 3
1. Hipotesa Interogatif........................................................................ 4
2. Identifikasi Terhadap Pengarang
.................................................. 4
3. Menetapkan Tanggal Kira-kira
..................................................... 5
4. Penilaian Pribadi ............................................................................ 5
5. Aturan-aturan Umum
................................................................... . 5
6. Kondisi-kondisi yang Menguntungkan
Kredibilitas
................................................................................... 5
BAB
III PENUTUP
A. Kesimpulan .......................................................................................... 7
B. Saran .................................................................................................... 7
DAFTAR PUSTAKA ............................................................................................ 8
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Metodologi sejarah adalah
perangkat sistem yang berisi asas-asas atau norma-norma, aturan-aturan, dan
prosedur-prosedur, metode dan teknik yang harus diikuti untuk mengumpulkan
segala saksi mata tentang suatu masa atau peristiwa, untuk mengevaluasi
kesaksian tentang saksi-saksi tersebut. “Untuk menyusun fakta-fakta yang telah
diuji dalam hubungan-hubungan kausalnya dan akhirnya menyajikan pengetahuan
yang tersusun mengenai peristiwa-peristiwa tersebut” (Louis Gottschalk, 1969:36).
Otentisitas
dan kredibilitas sejarah merupakan salah
satu elemen penting dalam Metodologi
sejarah, karena dalam salah satu tahapannya terdapat otentisitas dan
kredibilitas sejarah sebagai tujuan atau hasil dalam tahap tersebut. Oleh
karena itu pengertian Otentisitas
dan kredibilitas sejarah sangat diperlukan
oleh setiap sejarawan.
B.
Masalah atau Topik Bahasan
1.
Mengetahui Otentisitas
sejarah.
2.
Mengetahui
Kredibilitas sejarah.
C. Tujuan
Penulisan
makalah ini bertujuan untuk membahas tentang Otentisitas sejarah, dan membahas
Kredibilitas sejarah.
BAB
II
TEKS
UTAMA
A.
Otentisitas sejarah
Sampai saat ini masih ada
anggapan jika dokumen-dokumen yang telah dikerjakan bersifat otentik. Para ahli
antropologi, sosiologi, dan psikologi jarang menghadapi masalah tentang
otentisitas, yang pada dasarnya memiliki sebuah subyek hidup dibawah pandangan
matanya, yang bisa dilihat saat ia menyusun otobiografinya. Bahkan hanya
sesekali di pengadilan-pengadilan masalah otentisitas daripada dokumen yang
merupakan masalah sulit yaitu apabila pengarang atau saksi-saksi bagi penulisan
karangan tidak dapat dihadapkan. Tetapi dokumen-dokumen sejarah memiliki
masalah otentisitas yang tidak jarang dijumpai. Hal ini penyebabnya kesangsian
mengenai sumber-sumber tercetak, karna biasanya seorang editor yang terdidik
telah melaksanakan tugas otentikasi.
Dengan konsepsi yang lazim digunakan dalam
sejarah dan metode-metode yang diterapkan maka Sejarawan dapat menemukan Keaslian
dokumen dalam keseluruhan atau untuk sebagian, hal tersebut harus dianalisis
dengan akurat dan cermat agar otentisitas suatu dokumen terbukti dengan benar. Hasil
analisis tersebut akan menjadi sebuah data sejarah sehingga data sejarah tersebut
merupakan produk ilmiah dari hasil kegiatan analisil data atau kritik sejarah
yang dapat dipertanggungjawabkan.
Selain itu, otentisitas suatu dokumen terdapat permasalahan-permasalahan
yang dapat merusak keaslian suatu sejarah misal: dokumen yang palsu atau
menyesatkan baik dalam keseluruhan maupun sebagian sehingga seorang sejarawan
yang cermat harus senantiasa waspada. Karena kebanyakan dokumen yang palsu
dipergunakan oleh salah satu pihak yang ingin mendapatkan suatu keuntungan dan
hal ini banyak terjadi di dewasa ini. Terkadang suatu dokumen yang otentik bisa
mengalami kecacatan yang disebabkan oleh ketidaksengajaan pada saat menggandakan
(copy) dari dokumen-dokumen aslinya yang
telah hilang dan pada umumnya disebabkan oleh jenis kekeliruan yang berbentuk
pengurangan,penambahan atau pengulangan yang telah dikenal oleh siapapun
daripada dokumen-dokumen tersebut. Tetapi kadang-kadang hal itu disebabkan bukan
oleh kurang ketelitian melainkan oleh maksud sengaja untuk mengubah, menambah
atau meneruskan aslinya. Oleh karena itu seorang sejarawan harus menganalisis
atau kritik ekstern untuk meneliti mengenai masalah-masalah otentisitas dengan
cara melakukan ujian bagi otentisitas. Cara-cara untum membuktikannya:
·
Sejarawan harus
menggunakan ujian atau tes yang biasa dipergunakan dalam kepolisian atau
kehakiman.
·
Menerka-nerka seakurat
mungkin tanggal pembuatan dokumen.
·
Menyelidiki materi,
apakah Anakronistis atau tidak, seperti kertas, usia tinta dsb.
·
Menerka-nerka seakurat
mungkin pengarangnya
·
Melakukan serangkaian
identifikasi terhadap dokumen.
Dengan
melakukan uji otentisitas maka dokumen-dokumen tersebut tidak akan mengalami
masalah-masalah yang lazim terjadi. Mengidentifikasi penulis adalah langkah
pertama dalam menegakkan otentisitas. Otentisitas adalah lebih dari pada
pemberian suatu nama atau suatu sumber sejarah. Diperlukan informasi yang
lengkap: tanggal dari penulisan, tempat dari penulisan, orisinilitas dari
penulisan.
B.
Kredibilitas sejarah
Kredibilitas adalah suatu yang sungguh-sungguh
terjadi berdasarkan penyelidikan yang kritis terhadap sumber-sumber yang ada (Louis
Gottschalk, 1969: 95). Kredibel dalam arti khusus adalah konform terhadap
penyelidikan kritis terhadap sumber-sumber. Hal ini berarti mempunyai konotasi
tidak mustahil atau bahkan dapat diterima, namun data yang diperoleh bisa saja
kurang akurat. Dengan begitu sejarawan memberi tanggapan “nampaknya benar”,
namun bukan berarti benar secara obyektif.
Tidak jarang dalam pembuatan dokumen yang sama,
sejarawan yang mempunyai kemampuan yang sama akan mempunyai kesimpulan yang
sama pula. Dengan begitu data elementer sejarah harus dibuktikan. Dapat
simpulkan “fakta”sejarah adalah sebuah unsur yang disampaikan secara langsung
maupun tidak langsung dari dokumen-dokumen sejarah yang dianggap kredibel
sesudah dilakukan pengujian sesuai hukum-hukum metode sejarah.
Metode sejarah dalam kredibilitas memerlukan
jumlah yang tak terbatas dalam satu ragam yang berganda daripada fakta-fakta
yang telah diterima baik oleh semua sejarawan. Pada umumnya fakta-fakta yang
ada mengenai hal-hal yang sederhana dan konkrit dimana dimiliki kesaksian
berdasarkan observasi langsung, kesaksian itu biasanya dapat diuji mengenai
dapat tidaknya dipercaya secara meyakinkan baik pro atau kontra oleh sebagian
besar sejarawan yang kompeten dan tidak memihak. Hal-hal yang harus
diperhatikan dalam kredibilitas, diantaranya:
1.
Hipotesa Interogatif
Dalam
usaha menganalisa sebuah dokumen untuk menemukan fakta-fakta, sejarawan harus
melakukan pendekatan suatu pertanyaan atau satu perangkat pertanyaan di dalam
pikirannya. Segala pertanyaan yang timbul dalam pikirannya diharapkan relatif
tidak mengikat sehingga orang seseorang memiliki gambaran dan mungkin suatu
hipotesa mengenainya. Menyusun hipotesa dalam bentuk interogatif adalah lebih
bijaksana daripadamenyusunnya dalam bentuk deklaratif. cara demikian dapat
sedikit membantu untuk memcahkan masalah mengenai relevansi pokok persoalan,
karena bahan-bahan yang relevan untuk menjawab dan memberikan indikasi bahwa
tidak ada jawaban yang memuaskan.
2.
Identifikasi Terhadap Pengarang
Identifikasi
terhadap pengarang adalah perlu untuk menguji otentisitas daripada dokumen.
Tahap selanjutnya untuk menetapkan kredibilitas terhadap pengarang suatu
dokumen harus dibuktikan sehingga dapat dipercaya dan pengarangnya dapat
diketahui dengan benar.
3.
Menetapkan Tanggal Kira-kira
Seperti
apapun bentuknya sebuah dokumen baik berupa bahasa maupun isinya akan relatif
mudah untuk menetapkan tanggal kira-kira. Beberapa dokumen mungkin tidak
memberi kemungkinan kepada kita untuk menerka, tetapi dimana pengarangnya
diketahui, kita setidak-tidaknya memiliki tanggal lahir dan tanggal matinya.
4.
Penilaian Pribadi
Suatu
penilaian untuk koreksi yang harus dilakukan
dalam observasi untuk mengetahui ketidak akuratan yang biasa pada pihak
pengamat-pengamat individual.
5.
Aturan-aturan Umum
Louis
Gottschalk (Nugroho Notosusanto 1975: 101-102) menjelaskan Sejarawan adalah
penuntut, pembela, hakim, dan juri menjadi satu. Bagi sejarawan bukti adalah
data sejarah dan setiap potong kesaksian primer serta detailnya harus memiliki
kemampuan untuk menyatakan kebenaran dan kemauan untuk menyatakan kebenaran.
Dengan demikian data sejarah dan
kesaksian primer serta detailnya merupakan penegak kredibilitas.
6.
Kondisi-kondisi yang Menguntungkan Kredibilitas
·
Isi pernyataan
merupakan hal yang tidak menjadi persoalan bagi saksi, kiranya ia akan bersikap
tidak berat sebelah.
·
Lebih dapat
diandalkan. Jika suatu pernyataan merugikan saksi, bagi mereka yang dicintainya
atau perjuangannya, maka pernyataan itu kemungkinan benar.
·
Fakta yang telah
terkenal dan merupakan pengetahuan umum hingga saksi tidak akan salah ataupun
berbohong mengenai hal tersebut.
·
Jika fakta yang
tersedia tidak terkenal maka kita harus membandingkannya dengan fakta yang
lain.
·
Apabila pola pikir dan
praanggapan seorang saksi diketahui namun ia mengatakan sesuatu yang berbeda
dengan hal itu atau menyatakan pernyataan-pernyataanya
·
yang bertentangan
dengan ekspetasi atau antisipasi pihak saksi, maka pernyataan itu memiliki
tyingkat kredibilitas yang tinggi.
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan :
Otentisitas adalah lebih dari pada
pemberian suatu nama atau suatu sumber sejarah. Diperlukan informasi yang
lengkap: tanggal dari penulisan, tempat dari penulisan, orisinilitas dari
penulisan. Semakin banyak diketahui tentang asal-usul dari suatu catatan atau
peninggalan, menjadi semakin mudah untuk menegakkan kredibilitas dari catatan
atau peninggalan itu. Kredibilitas adalah kebenaran yang berasal dari
sumber-sumber sejarah yang sedang diteliti. Jadi kritik-kritik sumber sejarah
sangat diperlukan untuk mendapatkan otentisitas dan kredibilitas sejarah.
A.
Saran
Kami
memahami bahwa penulisan makalah ini masih sangat jauh dari kata sempurna,
untuk karena itu kritik dan saran sangat kami perlukan demi kesempurnaan
makalah ini.
DAFTAR PUSTAKA
Abdillah,
Aam. 2012. Pengantar Ilmu Sejarah.Bandung:
CV Pustaka Setia.
Gottschalk,
Louis. 1975. Mengerti Sejarah.
Terjemahan Nugroho Notosusanto dari Understanding
History edition II (1969). Jakarta: Yayasan Penerbit Universitas Indonesia.
Sjamsuddin,
Helius dan Ismaun. 1996. Pengantar Ilmu
Sejarah. Jakarta: Proyek Pendidikan Tenaga Akademik; Direktorat Jenderal
Pendidikan Tinggi.
Pranoto, W. Suhartono. 2010. Teori
dan Metodologi Sejarah.Yogyakarta: Graha Ilmu Yogyakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar