Jumat, 13 September 2013

OTENTISITAS DAN KREDIBILITAS SEJARAH

OTENTISITAS DAN KREDIBILITAS SEJARAH
MAKALAH
UNTUK MEMENUHI TUGAS MATAKULIAH
Pengantar Ilmu Sejarah
yang dibina oleh Ibu Indah Wahyu P. U., S.Pd., S.Hum., M.Pd

Oleh
Conita Zuraida                                                    130731607250
Fahad Akbar                                                        130731615707
Linda Wahyuning Tiyas                                      130731607300
Yoga Wijaya                                                        130731615751







UNIVERSITAS NEGERI MALANG
FAKULTAS ILMU SOSIAL
JURUSAN PENDIDIKAN SEJARAH
September 2013

KATA PENGANTAR

Assalamualaikum Wr. Wb.
Puja dan puji syukur kami panjatkan atas rahmat tuhan yang maha esa, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah “Otentisitas & Kredibilitas Sejarah  ini dengan tepat waktu sehingga dapat dipertanggungjawabkan hasilnya.
Kami selaku penyusun makalah ini mengucapkan terimakasih yang sebanyak-banyaknya bagi semua pihak yang telah membantu dalam pembuatan makalah ini.
Kami sadar bahwa dalam makalah ini pasti terdapat beberapa kesalahan ataupun kekurangan, sehingga kami mohon kritik & saran yang membangun demi kesempurnaan makalah ini.




DAFTAR ISI
Halaman
KATA PENGANTAR ..........................................................................................  i
DAFTAR ISI .......................................................................................................... ii     
BAB I   PENDAHULUAN
              A. Latar Belakang .................................................................................... 1     
              B. Masalah atau Topik Bahasan ............................................................... 1     
              C. Tujuan .................................................................................................. 1
BAB II TEKS UTAMA
A.  Otentisitas sejarah. ............................................................................... 2     
B.  Kredibilitas sejarah. ............................................................................. 3
1.      Hipotesa Interogatif........................................................................ 4
2.      Identifikasi Terhadap Pengarang .................................................. 4
3.      Menetapkan Tanggal Kira-kira ..................................................... 5
4.      Penilaian Pribadi ............................................................................ 5
5.      Aturan-aturan Umum ................................................................... . 5
6.      Kondisi-kondisi yang Menguntungkan
Kredibilitas ................................................................................... 5
BAB III PENUTUP
A.  Kesimpulan .......................................................................................... 7     
B.  Saran .................................................................................................... 7     
DAFTAR PUSTAKA ............................................................................................ 8     
           




BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Metodologi sejarah adalah perangkat sistem yang berisi asas-asas atau norma-norma, aturan-aturan, dan prosedur-prosedur, metode dan teknik yang harus diikuti untuk mengumpulkan segala saksi mata tentang suatu masa atau peristiwa, untuk mengevaluasi kesaksian tentang saksi-saksi tersebut. “Untuk menyusun fakta-fakta yang telah diuji dalam hubungan-hubungan kausalnya dan akhirnya menyajikan pengetahuan yang tersusun mengenai peristiwa-peristiwa tersebut” (Louis Gottschalk, 1969:36).
            Otentisitas dan kredibilitas sejarah merupakan salah satu elemen    penting dalam Metodologi sejarah, karena dalam salah satu tahapannya terdapat otentisitas dan kredibilitas sejarah sebagai tujuan atau hasil dalam tahap tersebut. Oleh karena itu pengertian Otentisitas dan kredibilitas sejarah sangat diperlukan oleh setiap sejarawan.

B. Masalah atau Topik Bahasan
1.      Mengetahui Otentisitas sejarah.
2.      Mengetahui Kredibilitas sejarah.

C. Tujuan
Penulisan makalah ini bertujuan untuk membahas tentang Otentisitas sejarah, dan membahas Kredibilitas sejarah.






BAB II
TEKS UTAMA
A.      Otentisitas sejarah
Sampai saat ini masih ada anggapan jika dokumen-dokumen yang telah dikerjakan bersifat otentik. Para ahli antropologi, sosiologi, dan psikologi jarang menghadapi masalah tentang otentisitas, yang pada dasarnya memiliki sebuah subyek hidup dibawah pandangan matanya, yang bisa dilihat saat ia menyusun otobiografinya. Bahkan hanya sesekali di pengadilan-pengadilan masalah otentisitas daripada dokumen yang merupakan masalah sulit yaitu apabila pengarang atau saksi-saksi bagi penulisan karangan tidak dapat dihadapkan. Tetapi dokumen-dokumen sejarah memiliki masalah otentisitas yang tidak jarang dijumpai. Hal ini penyebabnya kesangsian mengenai sumber-sumber tercetak, karna biasanya seorang editor yang terdidik telah melaksanakan tugas otentikasi.
Dengan konsepsi yang lazim digunakan dalam sejarah dan metode-metode yang diterapkan maka Sejarawan dapat menemukan Keaslian dokumen dalam keseluruhan atau untuk sebagian, hal tersebut harus dianalisis dengan akurat dan cermat agar otentisitas suatu dokumen terbukti dengan benar. Hasil analisis tersebut akan menjadi sebuah data sejarah sehingga data sejarah tersebut merupakan produk ilmiah dari hasil kegiatan analisil data atau kritik sejarah yang dapat dipertanggungjawabkan.
Selain itu, otentisitas suatu  dokumen terdapat permasalahan-permasalahan yang dapat merusak keaslian suatu sejarah misal: dokumen yang palsu atau menyesatkan baik dalam keseluruhan maupun sebagian sehingga seorang sejarawan yang cermat harus senantiasa waspada. Karena kebanyakan dokumen yang palsu dipergunakan oleh salah satu pihak yang ingin mendapatkan suatu keuntungan dan hal ini banyak terjadi di dewasa ini. Terkadang suatu dokumen yang otentik bisa mengalami kecacatan yang disebabkan oleh ketidaksengajaan pada saat menggandakan (copy) dari dokumen-dokumen aslinya yang telah hilang dan pada umumnya disebabkan oleh jenis kekeliruan yang berbentuk pengurangan,penambahan atau pengulangan yang telah dikenal oleh siapapun daripada dokumen-dokumen tersebut. Tetapi kadang-kadang hal itu disebabkan bukan oleh kurang ketelitian melainkan oleh maksud sengaja untuk mengubah, menambah atau meneruskan aslinya. Oleh karena itu seorang sejarawan harus menganalisis atau kritik ekstern untuk meneliti mengenai masalah-masalah otentisitas dengan cara melakukan ujian bagi otentisitas. Cara-cara untum membuktikannya:
·         Sejarawan harus menggunakan ujian atau tes yang biasa dipergunakan dalam kepolisian atau kehakiman.
·         Menerka-nerka seakurat mungkin tanggal pembuatan dokumen.
·         Menyelidiki materi, apakah Anakronistis atau tidak, seperti kertas, usia tinta dsb.
·         Menerka-nerka seakurat mungkin pengarangnya
·         Melakukan serangkaian identifikasi terhadap dokumen.

            Dengan melakukan uji otentisitas maka dokumen-dokumen tersebut tidak akan mengalami masalah-masalah yang lazim terjadi. Mengidentifikasi penulis adalah langkah pertama dalam menegakkan otentisitas. Otentisitas adalah lebih dari pada pemberian suatu nama atau suatu sumber sejarah. Diperlukan informasi yang lengkap: tanggal dari penulisan, tempat dari penulisan, orisinilitas dari penulisan.

B.       Kredibilitas sejarah
Kredibilitas adalah suatu yang sungguh-sungguh terjadi berdasarkan penyelidikan yang kritis terhadap sumber-sumber yang ada (Louis Gottschalk, 1969: 95). Kredibel dalam arti khusus adalah konform terhadap penyelidikan kritis terhadap sumber-sumber. Hal ini berarti mempunyai konotasi tidak mustahil atau bahkan dapat diterima, namun data yang diperoleh bisa saja kurang akurat. Dengan begitu sejarawan memberi tanggapan “nampaknya benar”, namun bukan berarti benar secara obyektif.
Tidak jarang dalam pembuatan dokumen yang sama, sejarawan yang mempunyai kemampuan yang sama akan mempunyai kesimpulan yang sama pula. Dengan begitu data elementer sejarah harus dibuktikan. Dapat simpulkan “fakta”sejarah adalah sebuah unsur yang disampaikan secara langsung maupun tidak langsung dari dokumen-dokumen sejarah yang dianggap kredibel sesudah dilakukan pengujian sesuai hukum-hukum metode sejarah.
Metode sejarah dalam kredibilitas memerlukan jumlah yang tak terbatas dalam satu ragam yang berganda daripada fakta-fakta yang telah diterima baik oleh semua sejarawan. Pada umumnya fakta-fakta yang ada mengenai hal-hal yang sederhana dan konkrit dimana dimiliki kesaksian berdasarkan observasi langsung, kesaksian itu biasanya dapat diuji mengenai dapat tidaknya dipercaya secara meyakinkan baik pro atau kontra oleh sebagian besar sejarawan yang kompeten dan tidak memihak. Hal-hal yang harus diperhatikan dalam kredibilitas, diantaranya:

1.        Hipotesa Interogatif
Dalam usaha menganalisa sebuah dokumen untuk menemukan fakta-fakta, sejarawan harus melakukan pendekatan suatu pertanyaan atau satu perangkat pertanyaan di dalam pikirannya. Segala pertanyaan yang timbul dalam pikirannya diharapkan relatif tidak mengikat sehingga orang seseorang memiliki gambaran dan mungkin suatu hipotesa mengenainya. Menyusun hipotesa dalam bentuk interogatif adalah lebih bijaksana daripadamenyusunnya dalam bentuk deklaratif. cara demikian dapat sedikit membantu untuk memcahkan masalah mengenai relevansi pokok persoalan, karena bahan-bahan yang relevan untuk menjawab dan memberikan indikasi bahwa tidak ada jawaban yang memuaskan.

2.        Identifikasi Terhadap Pengarang
Identifikasi terhadap pengarang adalah perlu untuk menguji otentisitas daripada dokumen. Tahap selanjutnya untuk menetapkan kredibilitas terhadap pengarang suatu dokumen harus dibuktikan sehingga dapat dipercaya dan pengarangnya dapat diketahui dengan benar.

3.        Menetapkan Tanggal Kira-kira
Seperti apapun bentuknya sebuah dokumen baik berupa bahasa maupun isinya akan relatif mudah untuk menetapkan tanggal kira-kira. Beberapa dokumen mungkin tidak memberi kemungkinan kepada kita untuk menerka, tetapi dimana pengarangnya diketahui, kita setidak-tidaknya memiliki tanggal lahir dan tanggal matinya.

4.        Penilaian Pribadi
Suatu penilaian untuk koreksi  yang harus dilakukan dalam observasi untuk mengetahui ketidak akuratan yang biasa pada pihak pengamat-pengamat individual.

5.        Aturan-aturan Umum
Louis Gottschalk (Nugroho Notosusanto 1975: 101-102) menjelaskan Sejarawan adalah penuntut, pembela, hakim, dan juri menjadi satu. Bagi sejarawan bukti adalah data sejarah dan setiap potong kesaksian primer serta detailnya harus memiliki kemampuan untuk menyatakan kebenaran dan kemauan untuk menyatakan kebenaran. Dengan demikian  data sejarah dan kesaksian primer serta detailnya merupakan penegak kredibilitas.

6.        Kondisi-kondisi yang Menguntungkan Kredibilitas
·         Isi pernyataan merupakan hal yang tidak menjadi persoalan bagi saksi, kiranya ia akan bersikap tidak berat sebelah.
·         Lebih dapat diandalkan. Jika suatu pernyataan merugikan saksi, bagi mereka yang dicintainya atau perjuangannya,  maka pernyataan itu kemungkinan benar.
·         Fakta yang telah terkenal dan merupakan pengetahuan umum hingga saksi tidak akan salah ataupun berbohong mengenai hal tersebut.
·         Jika fakta yang tersedia tidak terkenal maka kita harus membandingkannya dengan fakta yang lain.
·         Apabila pola pikir dan praanggapan seorang saksi diketahui namun ia mengatakan sesuatu yang berbeda dengan hal itu atau menyatakan pernyataan-pernyataanya
·         yang bertentangan dengan ekspetasi atau antisipasi pihak saksi, maka pernyataan itu memiliki tyingkat kredibilitas yang tinggi.





























BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan :
Otentisitas adalah lebih dari pada pemberian suatu nama atau suatu sumber sejarah. Diperlukan informasi yang lengkap: tanggal dari penulisan, tempat dari penulisan, orisinilitas dari penulisan. Semakin banyak diketahui tentang asal-usul dari suatu catatan atau peninggalan, menjadi semakin mudah untuk menegakkan kredibilitas dari catatan atau peninggalan itu. Kredibilitas adalah kebenaran yang berasal dari sumber-sumber sejarah yang sedang diteliti. Jadi kritik-kritik sumber sejarah sangat diperlukan untuk mendapatkan otentisitas dan kredibilitas sejarah.

A.      Saran
Kami memahami bahwa penulisan makalah ini masih sangat jauh dari kata sempurna, untuk karena itu kritik dan saran sangat kami perlukan demi kesempurnaan makalah ini.





 DAFTAR PUSTAKA
Abdillah, Aam. 2012. Pengantar Ilmu Sejarah.Bandung: CV Pustaka Setia.
Gottschalk, Louis. 1975. Mengerti Sejarah. Terjemahan Nugroho Notosusanto dari Understanding History edition II (1969). Jakarta: Yayasan Penerbit Universitas Indonesia.
Sjamsuddin, Helius dan Ismaun. 1996. Pengantar Ilmu Sejarah. Jakarta: Proyek Pendidikan Tenaga Akademik; Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi.
Pranoto, W. Suhartono. 2010. Teori dan Metodologi Sejarah.Yogyakarta: Graha Ilmu Yogyakarta.






Tidak ada komentar:

Posting Komentar